Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kenapa?

Saat ini, suami dari Nindy Ayunda tengah menjalani proses hukum terkait narkoba dan kepemilikan senjata api.

Pemain film Seleb Kota Jogja ini juga menggugat cerai sang suami. Menurut kuasa hukum Nindy, Herman Y Smarmata, hal ini dilakukan Nindy karena selama ini ada KDRT dalam rumah tangga mereka.

Pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda sampai menjalani visum akibat dugaan KDRT tersebut karena ia sempat mengalami kekerasan secara fisik. Sayangnya, Herman tak bisa menjelaskan lebih detail mengenai visum yang dilakukan Nindy Ayunda.

 “Ya itu dia saya juga kurang tahu ya. Nanti Nindy yang akan jelaskan. Masih proses visum,” terang Herman, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 27 Januari 2021.

Herman kembali menjelaskan bahwa hasil visum ibu dua anak ini akan keluar dalam waktu tak lama lagi. “Ya mungkin minggu depan kali ya hasilnya,” lanjutnya.

Ternyatam prahara rumah tangga Nindy dan Aksara bermula pada 2011. Dan pada 2012, keduanya mulai terjadi cekcok.

Pada 19 Desember 2020, Nindy pun memutuskan untuk melaporkan sang suami ke Plres Jakarta Selatan karena ia sudah mendapat kekerasan fisik.

“Jadi delapan tahun itu proses rumah tangga (percekcokan). Tetapi semua kejadian yang psikis atau fisik itu kan enggak tahu. Cuma Nindy yang tahu,” sambung Herman.

Namun, sang suami tidak bisa menghadiri persidangan tersebut karena ia masuh memiliki pemeriksaan saksi dalam kasus kepemilikan senjata api.

Nindy Ayunda juga menyempatkan diri untuk menjenguk sang suami di ruang tahanan. Dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda mengungkapkan kondisi terkini sang suami. Sayangnya, ia tidak mau berbicara banyak mengenai agenda pemeriksaan sebagai saksi tersebut.

“Sehat, alhamdulillah baik. Tunggu nanti aja beritanya ya, saya enggak bisa ngomong banyak,” kata Nindy Ayunda di Polres Jakarta Barat.

Adapun dalam pemeriksaan satu setengah jam tersebut, Nindy Ayunda dicecar sebanyak 17 pertanyaan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

“Tadi Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama saudari Nindy, tadi setengah 9 hadir, mulai pemeriksaan jam 9 sekitar satu setengah jam lah. 17 Pertanyaan terkait dengan permasalahan yang disangkakan,” kata Ady Wibowo.